PT BNI Asset Management adalah salah satu pelopor Manajemen Investasi di Indonesia. BNIAM (dahulu bagian dari PT BNI Securities) telah mendapatkan ijin usaha sebagai Manajer Investasi dari Bapepam dan LK (sekarang OJK) sejak 23 Oktober 1995. Hingga saat ini PT BNI Asset Management telah menjalankan kegiatan manajemen investasi selama hampir 19 tahun. PT BNI Asset Management resmi melakukan spin off dari PT BNI Securities sejak tanggal 7 Juli 2011. Pemegang saham mayoritas saat ini adalah PT BNI Securities yaitu sebesar 99,9% dan sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan PT BNI Securities.
PT BNI Asset Management memiliki portfolio product baik yang bersifat konvensional maupun syariah yang terdiri dari Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
PT.BNI Securities
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt.16
Jl.Jend.Sudirman Kav.76-78
Jakarta 12910 Indonesia
T : +62 21 2554 3946 (Hunting)
F : +62 21 5793 6935
www.bnisecurities.co.id
JENIS BNI ASSET MANAGEMENT
Merupakan Reksa Dana yang melakukan investasi 100% pada Efek Pasar Uang yaitu Efek Bersifat Utang yang berjangka waktu tidak lebih dari satu tahun. Reksa Dana Pasar Uang merupakan Reksa Dana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Merupakan Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam Efek Bersifat Utang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari Reksa Dana Pasar Uang membuat nilai return bagi Reksa Dana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada Reksa Dana Campuran atau Saham.
Merupakan Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam Efek Bersifat Ekuitas. Efek Bersifat Ekuitas umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksa Dana Saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonya.
Merupakan Reksa Dana yang melakukan investasi dalam Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang. Potensi hasil dan risiko Reksa Dana Campuran secara teoritis dapat lebih besar dari Reksa Dana Pendapatan Tetap namun lebih kecil dari Reksa Dana Saham.
Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi, memiliki fitur khusus adanya mekanisme proteksi (namun bukan jaminan dari pihak Manajer Investasi maupun pihak ketiga lainnya) terhadap nilai pokok investasi awal, jika tidak terjadi wanprestasi dari instrumen atau emiten penerbit surat hutang yang digunakan atau pihak yang terlibat dalam portofolio investasi produk ini. Reksa Dana Terproteksi umumnya dikategorikan sebagai investasi risiko rendah hingga menegah dan umumnya digunakan untuk tujuan investasi jangka menengah dan panjang. Selain yang bersifat plain vanilla (100% dari portofolio underlying merupakan basis proteksi), Reksa Dana jenis ini juga dapat berupa Reksa Dana Terproteksi dengan komposisi minimum 70% basis proteksi dan komponen Enhancer (maksimum 30% dari portofolio) yang dapat berupa ekuitas, surat utang dan derivative instruments baik dalam maupun luar negeri.
Reksa Dana Penyertaan Terbatas
Merupakan Reksa Dana yang digunakan untuk menghimpun dana dari Pemodal Profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan Sektor Riil, sektor infrastruktur, dan lain-lain. Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas hanya ditawarkan secara terbatas hanya kepada Pemodal Profesional dan dilarang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan atau dilarang dimiliki oleh kurang dari 50 (lima puluh) Pihak.
Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)
Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) adalah pengelolaan portofolio Efek untuk kepentingan investor tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual baik perorangan ataupun badan hukum. Jumlah dana kelolaan awal paling kurang Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)
Reksa Dana Syariah
Dapat berupa semua Reksa Dana di atas yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam dimana peraturan pelaksanaannya, cara, dan kegiatan usaha secara akad yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal. Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal adalah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI.
- BNIAM Dana Lancar Syariah
- RD BNI-AM Dana Likuid
- RD BNI-AM Dana Prima Likuid
- BNI AM Proteksi Mega Pundi V
- BNI AM Proteksi Mega Pundi VI
- BNI AM Proteksi Spektra IX
- BNI AM Proteksi Spektra VIII
- BNI AM Proteksi Spektra X
- BNI AM Proteksi Sriwijaya Seri VIII
- BNI AM Proteksi Sriwijaya Seri X
- BNI AM Proteksi XXXIV
- BNI AM Proteksi Syariah Grenada Seri 1
- BNI AM Proteksi Syariah Grenada Seri 2
- BNI AM Proteksi Syariah Grenada Seri 3
- BNI AM Proteksi Syariah Grenada Seri 4
- BNI AM Proteksi XXXV
- BNI AM Proteksi Spektra Rupiah Seri I
- BNI AM Proteksi Spektra Rupiah Seri II
- BNI AM Proteksi Spektra Rupiah Seri IV
- BNI AM Proteksi Spektra V
- BNI AM Proteksi Spektra VI
- BNI AM Proteksi Sriwijaya Seri I
- BNI AM Proteksi Spektra Rupiah Seri III
- BNI AM Proteksi Mega Pundi II
- BNI AM Proteksi Mega Pundi IV
- BNI AM Proteksi Spektra VII
- BNI AM Proteksi XXXII
- BNI AM Proteksi Sriwijaya Seri VI
- BNI AM Proteksi Sriwijaya Seri VII
- RD PT BNI-AM Global
- RD PT BNI-AM Garuda
- RD PT BNI-AM Obligasi
- RD PT BNI-AM Penyertaan Terbatas I
- BNI - AM Dana Likuid Dollar
- BNI-AM Pendapatan Tetap
- BNI-AM Dana Terencana
- BNI-AM Proteksi XXXVII
- BNI-AM Proteksi XXXIX
- BNI-AM PROTEKSI XL
- Dan Masih banyak Lagi
Sumber Info dari Bareksa/ BNI Asset Management
0 Response to "PT BNI Asset Management"
Posting Komentar