Apa itu Prospektus Reksa Dana?

Prospektus Reksa Dana adalah ringkasan dari kontrak investasi kolektif. Dimana Dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bahkan yang namanya calon investor reksa dana diwajibkan untuk membaca dan memahami prospektus sebelum berinvestasi pada reksa dana. Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan yang menjadikannya sebuah dokumen resmi yang digunakan oleh suatu lembaga/ perusahaan untuk memberikan gambaran mengenai saham yang ditawarkannya untuk dijual kepada publik - wikipedia.

Prospektus itu di ibaratkan sebagai manual book atau buku petunjuk dalam berinvestasi di reksa dana. Maka Propektus reksa dana itu adalah Dokumen yang berisi seluruh informasi lengkap tentang reksa dana mulai dari siapa pengelola, rekam jejak, tata cara transaksi, hak dan kewajiban investor hingga tata cara suatu reksa dana dibubarkan. Kewajiban ini terdapat pada formulir pembelian reksa dana pertama kali, dimana calon investor reksa dana menandatangani pasal yang menyatakan bahwa dia telah membaca dan memahami prospektus. Salah satu informasi penting dalam prospektus adalah informasi tentang  siapa bank kustodian dan nomor rekening reksa dana.
Salah satu Yang membedakan reksa dana dengan investasi bodong adalah bahwa dana milik masyarakat tidak disetorkan ke perusahaan atau perorangan agen penjual tapi langsung ke reksa dananya.

Baca Juga : Apa Itu Risiko Investasi? Jenis Risiko Investasi

Apa itu Prospektus Reksa Dana?

Berikut adalah beberapa hal penting wajib diketahui oleh investor :
Informasi Bank Kustodian dan Nomor Rekening reksa dana
Seiring dengan perkembangan jaman, rekening di reksa dana tidak hanya di satu bank kustodian saja, tapi juga bisa di beberapa bank lainnya sebagai penampung sehingga memudahkan kegiatan transaksi.

Informasi Mengenai Biaya reksa dana
Semua biaya perlu dikemukakan secara jelas agar investor mengetahui biaya yang dibayarkannya baik secara langsung ataupun tidak. Biaya yang dibayarkan investor secara langsung antara lain biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee), biaya pengalihan (switching fee) dan biaya transfer proses transaksi (jika ada)
.
Informasi Mengenai Jenis dan Kebijakan Investasi reksa dana
Jenis reksa dana, mulai dari reksa dana konvensional dari pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham hingga reksa dana non konvensional seperti reksa dana terproteksi, syariah, ETF, Penyertaan Terbatas wajib dijelaskan beserta kebijakan investasinya.
Apa itu Prospektus Reksa Dana?
sumber poto dari Bareksa
Informasi Mengenai Risiko reksa dana
Jenis-jenis risiko yang dihadapi oleh investor reksa dana antara lain risiko perubahan harga, risiko wanprestasi, risiko likuiditas, risiko perubahan kurs, risiko perubahan makro ekonomi dan risiko perubahan kebijakan pemerintah.

Informasi Mengenai Hak Investor
Sebagai contoh, investor berhak mendapatkan surat konfirmasi dan laporan bulanan transaksi, mendapatkan informasi mengenai harga atau NAB/Up reksa dana, melakukan transaksi pembelian, penjualan dan pengalihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Response to "Apa itu Prospektus Reksa Dana?"

Posting Komentar